Bacajuga: KPK Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Suap Pengurusan Retritusi Pajak Proyek Tol Solo-Kertosono. Tri Atmoko ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Abdul Rachman
3 years agoOperatorCikupa, Tangerang, Banten, IndonesiaLess than 1 year in the role, current employeeTempat bekerja yang nyamanThe good things3 bulan menjadi oprator produksi saya cukup mengetahui tentang bahan bahan sepatu dan 4 bulan menjadi staff tacking saya jadi bisa menyimpulkan suatu masalah audit yng terjadi di lapangn dan bisa menyelesaikan maslah tersebutContinue readingThe challengesHarus banyak berkomunikasi dengan orang lain yang memiliki karakter berbedaContinue reading2 years agoWarehouse coordinatorMar 2021Warehouse coordinatorCompany Reviews published on our site are the views and opinions of their authors and do not represent the views and opinions of or its personnel. does not verify the truth or accuracy of any reviews and does not adopt or endorse any of the comments posted. posts reviews for what they are worth and for information purposes only to assist candidates to find employment.
Findout what it's like to work for one of the world's leading footwear producers.
Privacy statementTerms & conditionsCopyright © 2023 JobStreet Adaperusahaan yang sedang membuka kesempatan lowongan kerja operator,pt chingluh cikupa, operator produksi, staf gudang, operator lokasi dan banyak lagi di daerah tangerang melalui indeed.com. Kandidat harus bisa tidur sendiri selama 30 hari untuk memastikan bahwa tidur siang tidak terganggu oleh apa pun. PT. Chingluh Indonesia Didirikan di Tainan. Taiwan pada tahun 1969. Grup Ching Luh telah jauh dari asal-usulnya yang sederhana dan selama empat puluh tahun terakhir telah berkembang melalui investasi di Cina, Vietnam, dan Indonesia. Hari ini. Ching Luh mempekerjakan lebih dari orang dan merupakan salah satu produsen sepatu olahraga terkemuka di dunia, memproduksi untuk merek-merek terkenal di dunia termasuk adidas. FootJoy. Mizuno. NIKE dan Reebok. Kami berkomitmen untuk pelanggan kami di bidang manufaktur sepatu atletik terbaik melalui pengembangan sumber daya manusia. inovasi teknologi dan keunggulan layanan. Kami sedang membutuhkan beberapa kandidat untuk posisi berikut KHUSUS BERPENGALAMAN Kualifikasi Minimal pendidikan SMA sederajat Minimal pengalaman 1 tahun di industri sepatu Mampu mengoperasikan mesin-mesin di departemen Offline Memiliki skill di bagian Printing / Laminating / Cutting Laser Memahami material kulit dan cutting dies Mengimplementasikan sistem manajemen K3, Lingkungan dan Energi Jika anda anda berminat, silahkan klik link lamar dibawah ini LAMAR BACA Cara Lamar Kerja Via Jobstreet, CV Langsung dibaca Perusahaan LOWONGAN LAINNYA Selamalebih dari dua dekade Saat ini PT. Kino Indonesia Tbk merupakan salah satu perusahaan consumer good yang telah di akaui di Indonesia dan juga maca negara dengan linkup bisnis yang meliputi produk-produk perawatan tubuh, makanan, minuman dan farmasi. Saat ini PT. Kino Indonesia Tbk memiliki 19
PT Victory Chingluh Indonesia PT VCI merupakan salah satu perusahaan multi nasional MNC di Indonesia yang bergerak di industri manufaktur alas kaki merek Nike dan Adidas. Penelitian ini memotret terbentuknya rezim pabrik hegemonik-despotik yang terjadi di PT VCI karena pandemic COVID-19. Dengan menggunakan tiga elemen analisis utama yaitu peran brand dalam proses produksi, keberadaan dan fragmentasi serikat buruh, serta kebijakan perusahaan terkait pandemic COVID-19. Dalam konteks ini, ditemukan bahwasanya proses produksi maupun hubungan industrial yang berjalan di PT VCI lebih dominan dipengaruhi oleh leading brand dibandingkan oleh negara itu sendiri. Absenya peran negara dalam menjamin hak-hak buruh selama masa krisis kemudian memberikan celah bagi despotisme perusahaan. Fragmentasi serikat buruh yang terjadi di PT VCI ternyata memperkeruh solidaritas buruh dalam perjuangan hak-hak buruh. Dengan menggunakan teori Politics of Production Michael Burawoy, di lengkapi dengan literatur Teri Caraway mengenai serikat buruh dan teori MNC, penelitian ini mengupas bagaimana hubungan tripatrid antara perusahaan, buruh, dan negara menjadi tergoyahkan terutama karena pandemi COVID-19. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free Politik Perburuhan dan Hubungan Industrial 1 © 2020 UNIVERSITAS INDONESIA REZIM PRODUKSI DALAM INDUSTRI MANUFAKTUR STUDI KASUS PT VICTORY CHINGLUH INDONESIA PADA MASA PANDEMI COVID-19 Dosen Pembimbing Irwansyah, Disusun Oleh Florentina Dwiastuti 1706979972 Geraldi Ryan Wibinata 1706052132 Syafrie Renaldo 1706052012 ABSTRAK PT Victory Chingluh Indonesia PT VCI merupakan salah satu perusahaan multi nasional MNC di Indonesia yang bergerak di industri manufaktur alas kaki merek Nike dan Adidas. Penelitian ini memotret terbentuknya rezim pabrik hegemonik-despotik yang terjadi di PT VCI karena pandemic COVID-19. Dengan menggunakan tiga elemen analisis utama yaitu peran brand dalam proses produksi, keberadaan dan fragmentasi serikat buruh, serta kebijakan perusahaan terkait pandemic COVID-19. Dalam konteks ini, ditemukan bahwasanya proses produksi maupun hubungan industrial yang berjalan di PT VCI lebih dominan dipengaruhi oleh leading brand dibandingkan oleh negara itu sendiri. Absenya peran negara dalam menjamin hak-hak buruh selama masa krisis kemudian memberikan celah bagi despotisme perusahaan. Fragmentasi serikat buruh yang terjadi di PT VCI ternyata memperkeruh solidaritas buruh dalam perjuangan hak-hak buruh. Dengan menggunakan teori Politics of Production Michael Burawoy, di lengkapi dengan literatur Teri Caraway mengenai serikat buruh dan teori MNC, penelitian ini mengupas bagaimana hubungan tripatrid antara perusahaan, buruh, dan negara menjadi tergoyahkan terutama karena pandemi COVID-19. Kata kunci rezim produksi, industri manufaktur, COVID-19 Politik Perburuhan dan Hubungan Industrial 2 LATAR BELAKANG PT Victory Chingluh Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di industri sepatu merek Nike dan Adidas. PT Victory Chingluh merupakan perusahaan modal asing yang berasal dari Taiwan, Taiwan semenjak tahun 1969. Mereka memiliki tujuh pabrik di Fuzhou, China dengan brand Adidas, Reebok, Mizuno, Footjoy dan tiga pabrik di Ho Chi Minh, Vietnam dengan brand Nike dan Mitzuno. PT Victory Chingluh masuk ke Indonesia pada April 2008 dan memulai produksi Adidas, kemudian masuk lagi pada Oktober 2010 dengan produksi brand Nike. Produk alas kaki yang diproduksi kemudian diekspor ke negara lain. Sehingga tidak mengherankan apabila kita sering melihat produk alas kaki dengan brand Nike yang diproduksi di Vietnam namun bukan made in Indonesia. PT VCI dipimpin oleh Direktur Operasional dari Taiwan bernama Lee Tsung Hsun. PT VCI yang berkedudukan di Pasar Kemis Jln. Otonom Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten tercatat menampung lebih dari buruh. Pada 14 Oktober 2019 lalu, PT VCI baru saja mendapatkan izin status Kawasan Berikat Mandiri KBM dari Kantor Wilayah Kanwil Bea Cukai Banten. Izin ini dikeluarkan guna mendorong ekspor dan meningkatkan investasi sebab dengan izin ini PT VCI mendapatkan penangguhan bea masuk dan tidak dipungut PPN maupun PPnBM, status KBM juga mengizinkan PT VCI untuk melakukan kegiatan operasional keluar masuk barang selama 24 jam dalam 7 hari tanpa harus menunggu petugas hanggar Bea Cukai. PT VCI telah beberapa kali mendapatkan sorotan media misalnya pada akhir 2015 hingga 2016, ketika PT VCI digugat oleh pemilik tanah di kawasan Pasar Kemis, Tangerang atas tuduhan belum membayar tagihan tanah seluas 5 tanah menuduh PT VCI menggunakan akta tanah palsu dan menyebabkan kerugian senilai Rp102,35 miliar. Tuduhan wanprestasi yang ditujukan kepada PT VCI kemudian dimenangkan oleh kuasa hukum PT VCI karena tergugat tidak mampu memberikan bukti yang cukup. Jumlah buruh yang begitu besar di PT VCI difasilitasi dengan keberadaan serikat buruh di sana. Beberapa di antaranya adalah Federasi Serikat Buruh FSB Garmen Kerajinan Tekstil Kulit dan Sentra Industri Serikat Buruh Sejahtera Indonesia GARTEKS. KASBI, SBM, SPSI, GSBN, dan GSBI. Beberapa kali kedua serikat buruh ini beserta Serikat Buruh/Serikat Pekerja lainnya melakukan konsolidasi untuk mengadvokasi isu-isu kolektif seperti pada September Gita Amanda. 16 Oktober 2019. PT Victory Chingluh dapat Izin Kawasan Berikat Bea Cukai. Republika. Diakses melalui Deliana Praditha Sari. 2 September 2016. Produsen Sepatu Nike Mengklaim Telah Lunasi Tanah 5 Ha. Kabar24. Diakses melalui Politik Perburuhan dan Hubungan Industrial 3 2016 hingga 2017, koalisi serikat buruh mendesak PT VCI untuk menyelesaikan Perundingan Perjanjian Kerja Bersama PKB yang isinya mengatur presentasi Tunjangan Hari Raya THR, upah sundulan di atas UMSK, tunjangan uang skill, tunjangan premi kehadiran, dan darmawisata gratis untuk seluruh buruh PT awal tahun 2019, kembali terjadi polemik antara buruh dengan PT VCI. Tiga orang anggota dan Pengurus Komisariat PK FSB GARTEKS SBSI Tangerang Raya diduga mendapat perlakuan pemutusan hubungan kerja PHK sepihak oleh ini berbuntut panjang karena dirasa akar PHK sepihak itu diduga karena adanya faktor keberatan karena perwakilan serikat buruhnya hadir dalam perusahaan. PT VCI menggunakan alasan indisipliner sebagai pembelaan PKH sepihak, argumen ini kemudian dibantah oleh tim advokasi DPC FSB GARTEKS SBSI Tangerang Raya, Asman Hidayat. Asman membela bahwa buruh yang terkait telah memberikan surat keterangan dokter ke perusahaan namun perusahaan tidak memberikan persetujuan. Tim DPC FSB GARTEKS SBSI Tangerang Raya akan melaporkan tindak Pidana Pelanggaran Ketenagakerjaan terhadap PT VCI sesuai Pasal 186 Jo Pasal 93 ayat 2 UU No. 13/2013 tentang Ketenagakerjaan. Dalam melakukan advokasi serikat buruh biasanya melakukan mediasi ke tingkat Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang. RUMUSAN MASALAH PT Victory Chingluh Indonesia merupakan salah satu industri manufaktur di Indonesia yang turut mendorong perekonomian, pembukaan lapangan kerja, dan mendorong kenaikan ekspor negara. Akan tetapi, dalam proses produksi untuk meningkatkan barang yang akan menjadi komoditas ekspor terdapat apa yang disebut sebagai rezim produksi. Rezim produksi ini mengatur bagaimana sistem kerja, durasi jam kerja buruh, dan hubungan relasi antar buruh dengan pengusaha. Selain itu, pada tahun 2020 ini, terdapat beberapa masalah yang muncul dan mempengaruhi perusahaan termasuk industri manufaktur, yakni RUU Sapu Jagat Cipta Kerja dan juga adanya wabah Pandemi COVID-19. Sehingga dengan beberapa data tersebut, peneliti dapat merumuskan beberapa permasalahan yang menjadi fokus tulisan ini yaitu, GSBI. 21 Febriari 2017. SBGTS-GSBI PT Victory Chingluh Indonesia Mendesak Manajemen Untuk Segera Menyelesaikan Perundingan Perjanjian Kerja Bersama PKB. Diakses melalui DPP FSB GARTEKS. 11 Januari 2019. FSB GARTEKS SBSI Tangerang Raya Desak Kasus Dugaan PHK Sepihak di PT Victory Chingluh Indonesia. Diakses melalui Politik Perburuhan dan Hubungan Industrial 4 Bentuk dan sifat rezim produksi di PT Victory Chingluh. Bagaimana rezim produksi tersebut mempengaruhi 1. Aktivisme pekerja PT Victory Chingluh melalui Serikat Buruh 2. Dampak RUU Omnibus Law Cipta Kerja terhadap pengusaha dan pekerja di PT Victory Chingluh 3. Kebijakan PT Victory Chingluh Indonesia terkait pandemi Covid-19 dan dampaknya terhadap buruh STUDI LITERATUR DAN KERANGKA TEORI Rezim Pabrik, Multinational Corporation MNC, dan Serikat Buruh Kajian mengenai rezim produksi yang diformulasikan oleh Michael Burawoy menjadi salah satu alat analisis utama. Politics of production membagi rezim produksi menjadi dua, yaitu despotic production regime market despotism dan hegemonic production regime. Despotic production regime berarti negara tidak mengintervensi proses produksi di tempat kerja, sehingga perundingan bersama antara pengusaha dan pekerja, yang seringkali menguntungkan pengusaha, harus diselesaikan oleh mereka sendiri. Keputusan yang dihasilkan seringkali merugikan pihak pekerja mengingat pekerja juga merupakan pihak yang membutuhkan pekerjaan dari pihak pengusaha sehingga pengusaha bisa menggunakan ketergantungan itu untuk memperlakukan pekerja secara sewenang-wenang. Dalam hal ini, pekerja biasanya akan melakukan perlawanan dengan mogok kerja. Menurut Burawoy, market despotism memiliki beberapa kondisi 1. Pekerja tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup livelihood selain dari penjualan tenaganya untuk mendapatkan upah. 2. Fragmentasi dan mekanisasi dilakukan agar kemampuan dan pengetahuan yang khusus yang dimiliki pekerja tidak lagi menjadi basis kekuatan pekerja. Dengan adanya pemisahan antara buruh pekerja kasar manual labor dan buruh yang bukan pekerja kasar mental labor, serta dengan adanya penggantian pekerja dengan mesin ini akan melucuti pekerja dari kapasitas untuk melawan paksaan sewenang-wenang dari kapitalis. Michael Burawoy, 1985. The Politics of Production Factory Regimes Under Capitalism and Socialism, London Verso, Hlm. 123-124. Politik Perburuhan dan Hubungan Industrial 5 3. Didorong oleh persaingan di tempat kerja, kapitalis terus mengubah produksi melalui perpanjangan waktu kerja, meningkatkan intensitas kerja, dan memperkenalkan pada mesin, ini menyebabkan munculnya despotisme di pabrik. Dengan diperkenalkannya mesin di tempat kerja, akan muncul deskilling seperti yang dikatakan oleh Braverman, di mana kapitalis bisa melakukan monopoli terhadap pekerja dan akan perusahaan cukup kuat untuk menghancurkan perlawanan membuat kondisi di mana pekerja tidak harus memiliki kemampuan tertentu karena adanya teknologi, sehingga ketika pengusaha ingin memecat seorang pekerja, ia akan dengan mudah mengganti pekerja yang baru untuk menggantikan posisi pekerja tersebut. Selain itu, adanya teknologi ini akan meningkatkan produksi karena semua sudah diatur oleh mesin, termasuk jam kerja. Pekerja tidak lagi bekerja untuk atasan melainkan karena adanya tekanan dari algoritma sistem komputer yang memaksa pekerja untuk menyelesaikan produksinya dalam target tertentu Real Subsumption Labour to Capital. Intervensi negara kemudian menjadi penting untuk memutus ikatan yang mengikat reproduksi tenaga kerja ke aktivitas produktif di tempat kerja. Hegemonic regime merupakan kondisi di mana intervensi negara masuk ke dalam rezim produksi, yang nantinya dapat meningkatkan produktivitas pekerja itu sendiri. Regulasi yang dibuat oleh pemerintah akan menetapkan upah minimum yang membatasi pemberian upah oleh pengusaha berdasarkan hasil. Besaran upah tidak lagi dapat dipotong secara sewenang-wenang oleh kapitalis. Negara secara langsung membatasi metode dominasi manajerial yang mengeksploitasi ketergantungan upah. Akan ada pengakuan pada serikat pekerja, sarana pengaduan dan perundingan bersama untuk melindungi pekerja dari pemecatan, denda, dan pengurangan upah secara sewenang-wenang. Dengan demikian, hal ini akan semakin meningkatkan otonomi reproduksi tenaga kerja. Bentuk dari intervensi di setiap negara bisa berbeda-beda, di mana kebutuhan di setiap negara juga bervariasi setiap periodenya. Walaupun tidak ada yang menjamin keberhasilan dari mekanisme tersebut setidaknya pekerja memiliki pegangan untuk menjalani mekanisme yang ada apabila sedang menjalani protes terhadap pengusaha. Rezim produksi yang beragam juga ditentukan oleh jenis perusahaannya itu sendiri. Berbagai kajian menunjukkan pola hubungan industrial yang berbeda antara perusahaan lokal dengan perusahaan multinasional. Perkembangan kapitalisme dan globalisasi alhasil juga mendorong munculnya berbagai multinational corporation MNC di seluruh dunia. MNC Deskilling adalah kondisi di mana pekerja tidak membutuhkan kemampuan atau skill tertentu untuk menyelesaikan pekerjaannya karena adanya teknologi atau mesin. Politik Perburuhan dan Hubungan Industrial 6 memiliki pola produksi yang berbeda, mereka memecah-mecah kapasitas produksi, menggunakan mekanisme sub-kontraktor dalam rantai produksinya untuk mengolah produk dan memasarkannya. Mereka tidak memiliki pabrik mereka sendiri, mereka menjalin kontrak barang dan jasa dengan pemasok, sehingga mereka berfokus pada menetapkan desain, pemasaran, dan perkembangan brand. Melalui manajemen rantai produksi yang kompleks, korporasi-korporasi besar ini mampu untuk menggunakan perbedaan geografis untuk menentukan biaya produksi, memastikan regulasi lokal, kuota dagang dan tenaga kerja semaksimal mungkin, untuk menghasilkan produk terbaik dengan biaya terkecil. Dengan mekanisme ini, MNC tidak bergantung pada sub-kontraktor tertentu mereka bisa dengan fleksibel memindahkan investasi ke subkontraktor lain. Jaringan dagang internasional dan kapitalisme subkontrak sebenarnya mengancam keberlangsungan buruh di tingkat lokal. Sebab berbeda dengan perusahaan yang memiliki pabrik, MNC tidak memiliki keterikatan langsung terhadap buruh-buruhnya sehingga perusahaan dapat dengan mudah mengganti buruhnya bahkan memindahkan produksinya ke tempat lain yang lebih akomodatif. Dengan kata lain, pekerja bukan hanya terisolasi dengan pemberi kerja utamanya melainkan juga pembeli produknya karena kebanyakan produksi MNC bertujuan untuk di ekspor ke negara lain lagi. Berdasarkan natur MNC yang fleksibel dan tidak terikat terhadap lokasi tertentu, muncul pesimisme terutama perihal perburuhan dan hubungan industrial. Dikhawatirkan, buruh pada akhirnya tidak memiliki kekuasaan untuk bisa mempengaruhi perusahaan terutama karena alienasi yang terjadi. Penelitian Christian Levesque, Graciela Bensusan, Gregor Murray, dkk mengenai dinamika perburuhan pada perusahaan multinasional di Argentina, Kanada, dan Mexico akhirnya memberi titik terang terhadap permasalahan ini. Penelitian mereka menunjukkan bahwa sekalipun perusahaan MNC memiliki kekuatan yang dominan, aktor-aktor lokal seperti serikat buruh bisa memobilisasi sumber daya untuk mempengaruhi perusahaan. Kekuatan buruh dalam konteks MNC kemudian dikategorikan menjadi dua yaitu kekuatan struktural buruh dan kekuatan asosiasional buruh. Kekuatan struktural buruh berbicara mengenai seberapa besar posisi buruh di tengah rantai produksi, apakah ketidakhadiran mereka akan mendisrupsi global value chains. Terdapat dua kemungkinan, pertama pekerja sangat rentan untuk digeser karena pengaruh mereka tidak signifikan terhadap MNC atau dalam beberapa Angela Hale & Jane Wills. 2005. Threads of Labour Garment Industry Supply Chains from the Workers’ Perspective. Blackwell Publishing. Hlm. 5. Christian Levesque, Graciela Bensusan, etc. 2015. “Labour relation policies in multinational companies A-three country study of power dynamics”. Journal of Industrial Relations 2015, Vol. 572 187-209. Hlm. 191-192. Politik Perburuhan dan Hubungan Industrial 7 kasus MNC tidak memiliki pilihan lain sampai buruh di lokasi tertentu memiliki bargaining position. Sedangkan kekuatan asosiasional muncul dari organisasi kolektif buruh dan elemen formal lainnya. Buruh akan memiliki kekuatan asosiasional terhadap MNC apabila terhadap regulasi yang menjamin adanya serikat buruh, representasi perusahaan di tingkat lokal, perjanjian institusional, dan ikatan lainnya. Sedikit menyinggung mengenai serikat buruh yang dalam penelitian ini akan memainkan peran penting, Teri L. Caraway dalam tulisannya memberikan kritik dan ulasan terhadap serikat buruh. Semenjak International Labor Organization ILO mengeluarkan Declaration on Fundamental Principles and Rights at Work pada tahun 1998, kebebasan berserikat bagi buruh seakan-akan mengalami euforia. Ketika kebebasan berserikat bagi buruh dijamin oleh regulasi, harapannya kebebasan ini bisa menjadi battering ram bagi kelompok buruh untuk memperjuangkan kepentingannya di tingkat perusahaan maupun di tingkat nasional. Namun, Caraway menggambarkan kekhawatirannya dengan menggambarkan kebebasan berserikat sebagai trojan horse berdasarkan pengalaman di Argentina. Di Argentina kekuatan buruh dan serikat sangatlah besar dan beragam terutama di era presiden Peron yang memang berasal dari partai buruh dan kelas bawah. Namun yang kemudian terjadi adalah fragmentasi di tengah kekuatan buruh itu sendiri karena terlalu banyak kepentingan dari serikat yang beragam dan kuat. Penelitian lain yang dilakukan oleh Rini Purwaningsih menunjukkan bahwa pasca disusunnya UU sebagai ratifikasi konvensi ILO di Indonesia munculnya beragam serikat buruh diikuti dengan berbagai konflik antar serikat buruh. Konflik-konflik yang muncul biasanya terjadi karena perbedaan pendapat dan pandangan, perbedaan tujuan, ketidaksesuaian cara pencapaian tujuan, ketidakcocokan perilaku, memberikan pengaruh negatif dari pihak lain pada apa yang akan dicapai pada pihak lainnya, persaingan, kurangnya kerja sama, dan lain-lain. Setiap serikat pasti mengumpulkan sumber data dan kekuatan sebesar-besarnya dengan mencari sekutu dan beraliansi untuk memperkuat serikat buruhnya sekaligus menghasilkan polarisasi dan fragmentasi di tengah buruh itu sendiri. Kondisi yang dijelaskan oleh Caraway maupun Purwaningsih penting untuk dijadikan konteks terutama ketika ada lebih dari satu serikat buruh yang berada di tempat yang sama. Teri L. Caraway. 2006. “Freedom of association Battering ram or Trojan horse?”. Review of International Political Economy 132 210-232. Routledge. Hlm. 224. Rini Purwaningsih. 2008. “Konflik Antar Serikat Buruh”. Jurnal Bisnis dan Ekonomi, September 2008, Vol. 15, No. 2 143-148. Hlm. 144. Politik Perburuhan dan Hubungan Industrial 8 METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Dalam pengumpulan data penelitian kualitatif, lebih menekankan “kata” dibandingkan kuantifikasi atau “angka” Puskapol 2014, hlm. 19. Oleh karena itu salah satu metodenya adalah wawancara. Sebab wawancara adalah metode yang digunakan bagi peneliti untuk dapat mengumpulkan data sekaligus memahami kondisi subjek yang diteliti. Wawancara pula adalah sebuah alat re-checking atau pembuktian terhadap informasi atau keterangan yang diperoleh sebelumnya Creswell 2014, hlm. 195. Teknik wawancara yang digunakan dalam penelitian kualitatif adalah wawancara mendalam. Wawancara mendalam atau in-depth interview adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab sambil bertatap muka antara peneliti dengan informan atau orang yang diwawancarai, dengan atau tanpa menggunakan pedoman wawancara, di mana peneliti dan informan terlibat dalam kehidupan sosial yang relatif lama. Untuk memilih sampel, peneliti menggunakan metode purposive sampling. Data yang dikumpulkan adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara dan data sekunder yang diperoleh melalui studi literatur, analisis dokumen dan laporan media yang terkait. Terdapat dua orang narasumber yang diwawancara untuk penelitian ini. Pertama adalah Tri Pamungkas, ketua Dewan Pimpinan Cabang FSB GARTEKS KSBI wilayah Tangerang. GARTEKS merupakan serikat buruh yang secara legal-formal belum diakui menjadi bagian dari PT VCI, namun sudah memiliki anggota yang bekerja di PT VCI. Kedua adalah Ujang Kurniawan, koordinator wilayah SGBN Banten yang juga menjadi pengurus tingkat di PT Victory Chingluh Indonesia. SGBN merupakah serikat buruh yang telah berada di PT VCI selama lebih dari empat tahun semenjak 2016, memiliki anggota lebih dari 700 orang dan tergabung dalam aliansi serikat buruh yang turut berperan dalam penanganan kasus PHK karena pandemi Covid-19. Politik Perburuhan dan Hubungan Industrial 9 PEMBAHASAN DAN ANALISIS Konteks dan Pola Industri Manufaktur di Indonesia Industri manufaktur merupakan bagian penting bagi perekonomian negara Indonesia. Menurut Kementerian Perindustrian RI, industri manufaktur mampu memberikan kontribusi terhadap PDB Produk Domestik Bruto nasional sebesar 2026%.Melihat perkembangan industri manufaktur, awal tahun 1990 merupakan tahun di mana industri ini sangat berkembang, hingga mencapai angka 9% setiap tahunnya. Apabila dibandingkan dengan sektor industri lainnya, industri manufaktur memiliki kontribusi yang besar bagi PDB riil setelah pertanian. Kontribusi industri manufaktur terhadap PDB riil terus meningkat. Tercatat sejak tahun 1993, kontribusi terhadap PDB riil sebesar yang terus berkembang menjadi 25,22% pada tahun 1998 dan 28,43% pada tahun 2009. Selain memiliki peran dalam mendorong peningkatan ekonomi dari segi PDB, industri manufaktur juga turut membantu dalam penyediaan lapangan kerja di Indonesia. Pada tahun 1993 - 1996, rata-rata penyerapan tenaga kerja saat itu adalah sebesar 7,5%. Penyerapan tenaga kerja sempat menurun pada masa krisis moneter tahun 1998. Namun, setelah perekonomian bangkit, penyerapan tenaga kerja di Indonesia mulai kembali bangkit hingga menempati 2,68% pada tahun 2009. Peran industri manufaktur juga mendorong pertumbuhan ekspor. Menurut data yang dihimpun dari tahun 1993 - 2009, ekspor manufaktur meningkat rata-rata Alur Produksi dan Serikat Buruh PT Victory Chingluh merupakan perusahaan sepatu yang semua bahan bakunya berasal dari luar negeri. Karena perusahaannya harus memproduksi dalam skala besar, maka ia membutuhkan tenaga kerja yang banyak pula. PT VCI sendiri memiliki target pekerja sampai karyawan. Berdasarkan visi dan misi yang dipegang oleh perusahaan sendiri, mereka pun sudah menganggap karyawan sebagai bagian keluarga dari PT Victory Chingluh Indonesia. Dengan demikian, setiap permasalahan diharapkan bisa diselesaikan dengan baik, lewat diskusi yang diadakan dengan serikat-serikat buruh di sana. Seperti halnya perusahaan padat karya, alur produksi produk sepatu di PT VCI merupakan rangkaian panjang dari bahan mentah hingga bahan jadi. Bahan mentah seperti kulit merupakan impor dari luar negeri. Di atas tanah seluas 25 hektar dengan 27 gedung, produksi Kemenperin. 2019, Kontribusi Manufaktur Nasional Capai 20 Persen, RI Duduki Posisi Ke-5 Dunia. Diakses melalui Perkembangan Sektor Industri Manufaktur dan Pertanian. Institut Pertanian Bogor, Jawa Barat Politik Perburuhan dan Hubungan Industrial 10 dilakukan dari hulu ke hilir. Umumnya konstruksi sepatu terbagi menjadi dua bagian utama yaitu upper bagian sisi atas, ujung depan sepatu, sisi kanan dan kiri, lidah sampai bagian belakang yang dibuat dengan material kain sintetik atau kulit melalui jahitan stitching process. Sedangkan bagian bottom sepatu terdiri dari bagian alas atau bagian bawah sepatu / sole yang terdiri dari insole, midsole, dan outsole. Bagan Alur Produksi Manufaktur Sepatu Sumber Gambar di peroleh dari narasumber Alur produksi dan sistem organisasi jabatan di PT VCI sama dengan perusahaan manufaktur alas kaki pada umumnya. Merujuk pada bagan tentang alur produksi apabila dirincikan sebagai berikut 1 Upper Components Cutting adalah proses pemotongan bahan baku sebelum menjadi upper sepatu. 2 Stitching/Sewing adalah proses pemotongan pola-pola bahan baku yang kemudian dijahit menjadi upper sepatu. Proses ini memakan waktu lama , tingkat kesulitan yang tinggi dalam menjahit dan membutuhkan ketelitian yang sangat tinggi. 3 Outsole production adalah proses produksi bagian bawah sepatu yang kontak dengan tanah dengan dua jenis model pembuatan yaitu molding dan injection. 4 Insole Production merupakan produksi bagian bawah sepatu yang kontak dengan kaki. 5 Stock Fitting merupakan proses menggabungkan bagian bottom antara midsole dan outsole. 6 Assembly Politik Perburuhan dan Hubungan Industrial 11 adalah bagian perakitan sepatu hingga proses press, pendinginan, dan finishing. Tidak mengherankan apabila alur produksi yang panjang ini membutuhkan puluhan ribu buruh. Dalam hal kesejahteraan, kondisi buruh di PT Victory Chingluh Indonesia dapat dikatakan sudah dalam keadaan baik. Sistem pengupahan, upah lembur, izin cuti, dan sebagainya sudah berjalan dengan baik. Hubungan industrial antara buruh dan perusahaan juga sudah berjalan dengan baik. Perusahaan sudah melakukan regulasi yang mengatur hubungan perusahaan dan pekerjanya. Selain itu, permasalahan pelecehan seksual juga merupakan hal yang penting bagi perusahaan. Beberapa kasus, seperti PHK sepihak oleh perusahaan, beberapa di antaranya karena terjadi pelecehan seksual oleh pekerja. Apabila perusahaan menemukan ada kondisi pekerjanya yang dilecehkan, maka perusahaan akan langsung melakukan PHK bagi pekerja tersebut. Sehingga seperti yang dikatakan oleh Pak Tri Pamungkas bahwa banyak PHK terjadi seringkali bukan karena kesalahan perusahaan tapi terkait dengan perilaku pekerja yang menyimpang dari peraturan perusahaan seperti pelecehan seksual. Walaupun dalam hal ini GARTEKS kurang setuju dengan hal tersebut. Di PT VCI juga mempekerjakan pekerja-pekerja asing. Namun, tidak ada perlakuan berbeda antara pekerja asing dan pekerja dari Indonesia. Apabila pekerja asing tersebut ditemukan berbuat masalah, maka perusahaan tidak segan-segan akan memulangkan pekerja tersebut ke negaranya. Walaupun memang ada perbedaan gaji di antara keduanya, di mana gaji pekerja asing lebih besar daripada pekerja yang berasal dari Indonesia. Tercatat dalam administrasi perusahaan, terdapat lima Serikat buruh yang berada di PT Victory Chingluh Indonesia. Lima serikat buruh tersebut terdiri dari SPSI Serikat Pekerja Seluruh Indonesia yang menjadi serikat mayoritas di sana dengan anggotanya hampir 17 ribu anggota, GSBI Gabungan Serikat Buruh Indonesia, SBM Serikat Buruh Merdeka, KASBI Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia, dan SGBN Sentral Gerakan Buruh Nasional. Yang menarik di sini adalah serikat SPSI yang menjadi serikat mayoritas cenderung dekat dengan pihak perusahaan sehingga sulit untuk mengajak SPSI untuk beraliansi dengan empat serikat lainnya apabila ada masalah dengan pekerja terkait hak-haknya, seperti saat pandemi ini. Selain kelima buruh ini sebenarnya ada satu buruh lagi yang mencoba masuk untuk didaftarkan pada administrasi PT VCI, yaitu FSB GARTEKS SBSI Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit, dan Sentra Industri Serikat Buruh Sejahtera Indonesia atau biasa dikenal dengan GARTEKS. Namun permasalahannya, berdasarkan informasi dari GARTEKS sendiri, mereka telah memenuhi semua administrasi untuk bisa terdaftar dalam administrasi PT VCI. Sedangkan setelah tim peneliti telusuri kembali, permasalahan tersebut terletak pada pengurus anggota GARTEKS di PT VCI tersebut, dikatakan bahwa mayoritas Politik Perburuhan dan Hubungan Industrial 12 anggotanya bermasalah dan banyak yang mendapat beberapa surat peringatan dari perusahaan. Selain itu, pekerja PT VCI yang menjadi anggota GARTEKS waktu itu hanya terdiri dari enam orang padahal berdasarkan UU yang berlaku, untuk bisa didaftarkan dalam administrasi PT VCI setidaknya anggota yang bekerja di PT VCI ada 10 orang. Dengan banyaknya serikat buruh yang ada di PT VCI ini, menurut informan bukanlah menjadi masalah bagi PT VCI. Karena apabila dilihat dari garis perjuangannya, beberapa hal justru menguntungkan pihak perusahaan. Ketika aliansi serikat buruh ini sedang bergerak untuk memprotes perusahaan dan pihak perusahaan menjadi “penonton”, perusahaan bisa mencari celah dengan melihat pekerja-pekerja yang sekiranya melanggar SOP antara pekerja dan perusahaan. Apabila ada yang melewati atau melanggar SOP tersebut, maka pekerja tersebut kemungkinan akan dipecat. Dalam hal ini, SPSI sangat diuntungkan karena serikatnya pro terhadap setiap keputusan perusahaan, memiliki kedekatan dengan pihak perusahaan, dan oleh karena itu sulit untuk beraliansi dengan serikat buruh lainnya apabila ingin bergerak untuk mengadvokasi kepentingan pekerja. Temuan data sekunder dari media daring menunjukkan beberapa kasus di mana ada anggota serikat buruh lain mengalami kendala. Pada pertengahan 2017 misalnya, puluhan anggota Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu Gabungan Serikat Buruh Independen SGBTS-GSBI PT Victory Chingluh Indonesia berbondong-bondong mendatangi SPSI untuk melakukan pengunduran diri. Pengunduran diri dari keanggotaan SPSI sekelompok buruh tersebut dilakukan melalui surat pernyataan penghentian iuran anggota ke perusahaan. Surat-surat tersebut diberikan secara kolektif kepada HRD karena selama ini pengunduran diri ke SPSI selalu dipersulit dan mendapatkan kelompok buruh yang ingin memindahkan keanggotaannya ke serikat buruh yang lain harus melalui jalur kolektif ke HRD perusahaan. Keberpihakan SPSI terhadap perusahaan akhirnya membuat empat serikat buruh lainnya tidak sepenuhnya percaya dengan SPSI. SGBN misalnya melihat bagaimana SPSI dengan jumlah buruh mayoritas selalu mendapatkan posisi strategis dalam negosiasi dan dialog dengan perusahaan, jarang berkontak dengan serikat buruh lainnya, tertutup dalam hal informasi dengan serikat buruh lainnya, dan dalam beberapa kesempatan dirasa sangat akomodatif terhadap perusahaan. Jika ditarik lebih jauh, kekhawatiran serikat buruh lainnya seperti SGBN adalah kedekatan SPSI dan perusahaan yang kemudian menyebabkan PKB BeritaEkspres. 4 Agustus 2017. Buruh SPSI PT VCI Tangerang Banten Antri Pindah ke GSBI. Diakses melalui Politik Perburuhan dan Hubungan Industrial 13 serikat buruh lainnya terhambat dan diulur-ulur dengan berbagai alasan disebabkan karena SPSI dan perusahaan menunggu ditetapkannya Omnibus Law Cipta Kerja. Skeptisisme serikat buruh lainnya terhadap SPSI adalah SPSI dan perusahaan melakukan kongkalikong untuk mengakomodasi implementasi Omnibus Law di PT VCI. Hubungan Industrial dan Multinational Corporation MNC Sebagai perusahaan subkontraktor bagi brand besar seperti Nike dan Adidas, PT VCI memiliki kewajiban yang sangat besar untuk menaati peraturan yang ditetapkan baik oleh brand maupun perjanjian yang terkait. Klaim bahwa kondisi buruh dan serikat buruh di PT VCI dapat dikatakan cukup baik disebabkan karena perusahaan MNC seperti PT VCI memiliki tingkat kepatuhan yang lebih tinggi dibandingkan perusahaan lokal bukan hanya terhadap regulasi lokal namun juga perjanjian internasional yang terkait. Kepatuhan perusahaan MNC garmen produksi sepatu didasari pada protokol Freedom of Association FOA atau Protokol Kebebasan Berserikat yang ditandatangani pada 7 Juni 2011 oleh brand yaitu Adidas Group, Nike Inc., PUMA, PT Nikomas Gemilang, PT Panarub Industry, PT Tuntex Garment Indonesia, PT Adis Dimension Footwear, ASICS Corporation dan oleh serikat buruh yaitu GARTEKS KSBI, GSBI, SPN, KASBI, PSP FOA yang mengikat subkontraktor maupun perusahaan brand pusat ini utamanya mengatur kebebasan berserikat buruh Bab II, kebebasan atas informasi Bab III, pengawasan, penyelesaian permasalahan, dan saksi melalui pembentukan komite pengawasan dan penyelesaian permasalahan protokol FOA. Selain melalui protokol FOA, brand juga memiliki berbagai kebijakan dan standar internal yang harus diikuti oleh perusahaan subkontraktor. Berdasarkan pengalaman di PT VCI, dalam sebuah kesempatan brand datang dan melakukan audit terhadap perusahaan dan menemukan bahwa terhadap buruh ibu hamil yang bekerja, kemudian perusahaan diberikan teguran dan sanksi. Penanganan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh buruh di PT VCI juga menggambarkan bagaimana brand berusaha mengawasi secara betul perusahaan subkontraktor di bawahnya agar tidak mencederai brand. Pada BAB II Protokol FOA tentang Penerapan Kebebasan Berserikat, diatur pada ayat 1 sampai 4 bahwasanya perusahaan harus membebaskan buruh untuk membentuk Serikat Pekerja/Buruh 1, mengakui keberadaan berbagai serikat tanpa diskriminasi 2, tidak melakukan intervensi terhadap serikat 3, dan membebastugaskan pengurus/anggota serikat Dokumen Protokol Kebebasan Berserikat Politik Perburuhan dan Hubungan Industrial 14 dari pekerjaannya untuk menjalankan kegiatan serikat dengan tetap memberikan hak-haknya 4. Pasal 5 secara detail membahas bagaimana perusahaan harus menyediakan fasilitas ruangan rapat, komunikasi, kendaraan perusahaan, memasang bendera serikat, papan nama serikat, menerima tamu, dan membantu pemotongan upah pekerja untuk iuran anggota. Pasal 6 mengatur bagaimana serikat dan perusahaan berkewajiban membuat Perjanjian Kerja Bersama PKB dalam jangka waktu paling lama 6 enam bulan, pula pasal 6 ayat 2 poin a dan b menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh menolak ajakan Serikat Buruh untuk berunding dalam pembaharuan PKB dan melakukan intimidasi terhadap tim perunding PKB. Berdasarkan Bab II Protokol FOA, kebebasan berserikat di PT VCI telah diimplementasikan dengan baik, terbukti dengan keberadaan lima serikat yang berbeda, walaupun perusahaan memiliki motif yang berbeda mengenai keberadaan serikat buruh, setidaknya ada jaminan bagi serikat untuk masuk. Namun, berdasarkan pengalaman SGBN masih ada pelanggaran terutama pada pasal 6 mengenai PKB, perusahaan dan serikat mayoritas SPSI yang mengulur-ngulur dikeluarkannya PKB SGBN dan serikat buruh lainnya dengan berbagai dalih dikhawatirkan mengancam keberadaan serikat buruh lainnya. BAB III Protokol FOA tentang Kebebasan atas Informasi, menegaskan pada ayat 1 bahwasanya “Perusahaan Pemasok dilarang menghalang-halangi dalam bentuk apapun terhadap penyebaran informasi yang dilakukan oleh Serikat Pekerja/Serikat Buruh”. Dalam hal kebebasan atas informasi, serikat buruh cukup diakomodasi dan dijamin kebebasannya, karena bukan hanya perusahaan menunjukkan keterbukaannya terhadap serikat mengenai data-data perusahaan, serikat juga dibebaskan dalam melakukan pendidikan politik mengenai Omnibus Law, penyuluhan mengenai kebijakan perusahaan terkait PHK pandemi Covid-19 dan bentuk sosialisasi lainnya. Dalam hal hubungan industrial, terutama karena brand harus menjaga nama baiknya, buruh kemudian diuntungkan karena adanya proteksi yang lebih. Brand memiliki kekuatan untuk melakukan intervensi terhadap perusahaan subkontraktor dan berhak memberikan sanksi baik untuk menarik produk hingga mencabut lisensi. Protokol FOA Pasal 3 ayat 7 yang berbunyi “Pemegang merek memastikan dan mengawasi supplier dalam pelaksanaan ketentuan-ketentuan dalam pasal ini” menjadi landasan bagi brand untuk melakukan intervensi brand. Pada tahun 2011, serikat buruh pernah melakukan advokasi langsung ke brand Nike Indonesia ketika Nike terkena skandal laporan kekerasan dan lembur berlebih terhadap buruh di PT Nikomas. Alhasil, brand langsung melakukan intervensi terhadap perusahaan dan memberikan kemenangan bagi buruh dengan diberikannya ganti rugi sebesar dua juta dolar Politik Perburuhan dan Hubungan Industrial 15 ini menguntungkan bagi serikat buruh, selain karena adanya ikatan terhadap perjanjian FOA, serikat buruh memiliki strategi tambahan untuk melakukan intervensi langsung ke brand. Dampak Covid-19 terhadap Buruh di PT Victory Chingluh Indonesia Dalam isu PHK Covid-19 pun, aliansi serikat buruh mampu menekan PT VCI dan brand dengan ancaman akan melakukan kampanye internasional mengenai kondisi buruh di masa pandemi apabila perusahaan tidak memenuhi tuntutan buruh. Dari lima serikat buruh yang diakui oleh PT VCI GARTEKS tidak termasuk karena alasan yang telah dijelaskan sebelumnya, empat di antaranya yaitu SPSI, GSBI, KASBI dan SGBN memiliki jaringan internasional sedangkan hanya SBM yang tidak memiliki jaringan internasional. Pandemi Covid-19 mulai ditemukan di Indonesia pada sekitar bulan Maret 2020. Penyakit ini ditularkan oleh virus yang menyebar secara cepat melalui dropplets. Dari kasus pertama pada tanggal 3 Maret dengan dua pasien positif, sebulan setelahnya pada tanggal 3 April telah terjadi lonjakan pasien menjadi sebanyak 1986 orang. Menanggapi kasus lonjakan tersebut, pemerintah baik pusat dan daerah menerapkan beberapa kebijakan seperti pemberlakuan jarak sosial, penggunaan protokol kesehatan, dan pada akhirnya ada pemberlakuan PSBB Pembatasan Sosial Berskala Besar. Kebijakan tersebut tentunya berdampak secara sosial dan ekonomi. Dari segi sosial, pemberlakuan jarak sosial menyebabkan berkurangnya interaksi sosial antar individu secara langsung. Secara domino, berkurangnya interaksi antar individu juga berdampak terhadap ekonomi yang dapat terlihat dengan ditutupnya berbagai macam usaha dan kegiatan perdagangan. Menurut berita yang dihimpun, hingga tanggal 13 April, menurut Gubernur Banten, Wahidin Halim, tercatat sebanyak 950 industri telah melakukan kesepakatan untuk merumahkan Victory Chingluh sebagai salah satu industri besar yang mempekerjakan kurang lebih pekerja juga terkena dampak dengan adanya pandemi ini. Menurut hasil wawancara kami dengan koordinator wilayah SGBN, Pak Ujang, akibat dari kondisi pandemi ini, produksi sepatu di PT Victory Chingluh ini menurun secara drastis dari yang biasanya 100% menjadi 45% pada bulan Maret dan berangsur turun menjadi 30% pada bulan April. Hal BeritaSatu. 22 Januari 2012. Ribuan Buruh Nike Terima Ganti Rugi USD 2 Juta. Diakses melalui Worldometer. 2020. IndonesiaCorona Virus Cases. Diakses melalui Rasyid Ridho 2020 Dampak Corona, Gubernur Banten 950 Industri Sudah Rumahkan Pekerjanya. Diakses melalui Politik Perburuhan dan Hubungan Industrial 16 tersebut dikarenakan pemasokan produk terhambat secara internasional karena produk banyak yang tertahan di pelabuhan dan gudang. Merespons turunnya produksi tersebut, PT Victory Chingluh tidak mengeluarkan kebijakan mengenai pengurangan jam kerja. Proses produksi di industri manufaktur ini tetap berjalan secara normal dengan menggunakan protokol kesehatan seperti masker, alat desinfektan, dan jarak sosial. Perusahaan ini melakukan efisiensi perusahaan dengan memotong jumlah pekerja. Menurut hasil wawancara kami dengan anggota serikat buruh, berikut timeline respons perusahaan terhadap pandemi. Tabel Linimasa Respons Perusahaan terkait Pandemi Covid-19 Perusahaan sudah mengetahui terjadinya pandemi di Cina dari pabrik di Vietnam, belum muncul dampak - Dampak mulai terasa dengan penurunan produksi menjadi tinggal 45%. - Terjadi pemangkasan karyawan yang masih dalam masa percobaan sebanyak 473 pekerja terdampak. - Terjadi penolakan oleh aliansi 4 serikat pekerja - Dampak penurunan produksi menjadi 30% - Diterbitkan surat pemutusan hubungan kerja per-tanggal 1 Mei 2020, bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun, kurang lebih yang terdampak. - Terjadi negosiasi dengan aliansi 5 serikat pekerja Apabila produksi masih belum berkembang, akan ada proses PHK lanjutan bagi pekerja dengan masa kerja di bawah tiga tahun. Sumber diolah dari hasil wawancara dengan narasumber dari SP-SGBN Pergolakan kepentingan antara perusahaan PT Victory Chingluh dengan serikat pekerja dalam merespons dampak pandemi mulai terlihat pada bulan April 2020 ketika produksi perusahaan menurun hingga hanya menyisakan sebanyak 45%. Sebagai respons, perusahaan melakukan PHK Pemutusan Hubungan Kerja yang masih dalam masa percobaan trainee, yang berjumlah sekitar 473 pekerja. Sebagai respons dari keputusan perusahaan, muncul desakan dari empat dari lima serikat buruh untuk menolak adanya pemutusan hubungan kerja. Empat serikat pekerja tersebut adalah SBGTS-GSBI, F-SBM, FSBN-KASBI, SGBN F-Progresif. Mereka menuntut perusahaan untuk melakukan upaya lainnya sebelum melakukan Politik Perburuhan dan Hubungan Industrial 17 pemutusan hubungan kerja. SPSI, yang merupakan kekuatan terbesar dalam serikat pekerja dengan sekitar pekerja, tidak ikut dalam aliansi tersebut. Dengan lemahnya kekuatan aliansi dalam menolak keputusan PHK maka pemutusan hal tersebut tidak dapat dihindarkan. Dampak dari COVID-19 tidak selesai hingga bulan April dan justru semakin menurun dengan produksi hanya tersisa sebanyak 30%. Pihak perusahaan dan serikat buruh melakukan berbagai dialog untuk mencari jalan keluar dari permasalahan ini. PT Victory Chingluh melakukan transparansi data terhadap serikat buruh dengan melakukan pembukaan data keuangan selama pandemi. Salah satu jalan keluar adalah dengan melakukan efisiensi pekerja dengan melakukan PHK terhadap pekerja yang belum memiliki masa kerja lebih dari setahun yang berjumlah sebanyak pekerja. Dalam merespons hal ini, serikat buruh melakukan aliansi untuk menerima keputusan ini dengan mengajukan tuntutan yang tertulis dalam surat No. SP-SB/PTVCI/TNG/IV/2020 yang diajukan pada tanggal 29 April 2020 dengan isi tuntutan sebagai berikut. 1. Aliansi serikat buruh Memahami keputusan pihak perusahaan PT Victory Chingluh Indonesia atas langkah tersebut pemberlakuan PHK bagi pekerja di bawah masa kerja satu tahun, 2. Meminta kepada pihak perusahaan PT Victory Chingluh Indonesia agar memberikan Hak Pekerja yang terkena PHK sesuai dengan keputusan ketentuan - UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 164 ayat 3 - PKB Pasal 67 Ayat 6 poin a dan b 3. Memprioritaskan terhadap pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja PHK dikarenakan dampak dari pandemi Virus Corona COVID-19 apabila dikemudian hari PT Victory Chingluh Indonesia melakukan perekrutan karyawan baru untuk ditempatkan di bagian mana pun tanpa melewati tahapan tes skill tes keahlian, sedangkan untuk persyaratan rekrutmen yang lainnya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak perusahaan. Pihak perusahaan kemudian mengeluarkan surat 03406/JV/HR-Manajemen/P/IV/2020 pada tanggal 30 April 2020 yang berisi mengenai keputusan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja bagi beberapa jabatan dengan masa kerja kurang dari 1 tahun pada 31 Mei 2020. Dengan keputusan tersebut, pihak perusahaan juga melakukan penerimaan terhadap tuntutan aliansi serikat buruh dengan melakukan tanda tangan perjanjian hitam di atas putih sebagai jaminan pemberian hak dan kesempatan kerja kembali. Politik Perburuhan dan Hubungan Industrial 18 Rezim Produksi PT Victory Chingluh Indonesia Untuk bisa menyimpulkan bagaimana rezim produksi yang berjalan di PT Victory Chingluh Indonesia setidaknya terdapat tiga analisis utama yang digunakan, yaitu keberadaan berbagai serikat buruh, status quo PT VCI sebagai MNC, dan kebijakan perusahaan selama pandemi COVID-19. Keberadaan serikat buruh di PT VCI yang beragam terlihat bahwa di satu sisi mereka bisa menjadi alat bagi buruh untuk bisa mengadvokasikan dan memperjuangkan hak-haknya, tapi di sisi lain banyaknya serikat buruh ini malah membuat kepentingan antar serikat buruh terpecah-pecah sehingga tidak bisa dipungkiri apabila ada serikat buruh yang kepentingannya cenderung lebih memihak pada perusahaan, yaitu SPSI. Seperti yang dikatakan oleh Caraway, bahwa banyaknya serikat buruh ini justru menimbulkan fragmentasi kekuatan satu dengan yang lainnya. SPSI sebagai serikat mayoritas di PT VCI cenderung dekat dengan pihak perusahaan sehingga sulit untuk mengajak SPSI untuk beraliansi dengan empat serikat lainnya apabila ada masalah dengan pekerja terkait hak-haknya, seperti saat pandemi ini. Selain itu, karena SPSI dekat dengan perusahaan, banyak anggotanya yang mendapatkan posisi strategis dalam negosiasi dan dialog dengan perusahaan. Hal ini nantinya dapat mengakibatkan bias dalam memperjuangkan hak-hak buruh. Sebagai serikat mayoritas, pengaruh mereka dalam negosiasi dengan perusahaan pun juga besar. Sehingga, dengan dia berpihak pada perusahaan, perjuangan aliansi serikat buruh di PT VCI tidak akan sekuat apabila SPSI sebagai serikat mayoritas tidak bias kepentingan dengan perusahaan. Pada akhirnya SPSI ini pun dapat dijadikan “alat” oleh perusahaan dalam mengawasi pergerakan serikat buruh. Ketika aliansi serikat buruh sedang bergerak untuk memprotes perusahaan, pihak perusahaan kemudian menjadi penonton yang mengawasi apabila ada buruh-buruh yang menyimpang dari SOP kerja. Dan dalam hal ini SPSI sangat diuntungkan karena keputusan perusahaan sebagian besar didukung oleh SPSI sendiri. Walaupun ada regulasi yang menjamin kebebasan buruh untuk memperjuangkan kepentingannya, seperti yang dikatakan oleh Caraway, namun perjuangan ini pun tetap tidak bisa luput dari aspek politis. Perjuangan buruh menjadi tidak satu dan muncul banyak konflik kepentingan antara satu dengan lainnya. Tidak bisa dipungkiri bahwasanya PT VCI, karena status quo-nya sebagai subkontraktor dari brand internasional atau MNC, memiliki hubungan industrial yang menarik antara pemilik brand, pemilik perusahaan, dan buruh. Ketiga pihak tersebut memiliki posisi yang hierarkis dengan kekuatannya masing-masing. Pemilik brand memegang posisi tertinggi dengan bargaining power terbesar karena sebagai perusahaan MNC, mereka sangat fleksibel untuk memindahkan modalnya, mencari subkontraktor lain, bahkan menarik investasi dari Politik Perburuhan dan Hubungan Industrial 19 Indonesia. Brand yang memberikan PT VCI hak untuk memproduksi alas kaki Nike dan Adidas walaupun memang diuntungkan dengan upah buruh yang rendah di Indonesia dan beberapa negara lain seperti Vietnam namun tidak ketergantungan dengan Indonesia apalagi dengan PT VCI sendiri sebagai subkontraktor. Masuknya perusahaan MNC seperti PT VCI yang membuka lapangan kerja bagi masyarakat malahan dicari-cari dan diundang ke Indonesia. Telah dipaparkan bagaimana brand memiliki protokol dan peraturan yang tegas bagi PT VCI baik melalui protokol FOA maupun mekanisme lainnya. Brand besar seperti Nika dan Adidas merupakan brand yang dipandang di dunia internasional. Mereka sering menggaet tokoh populer dan selebriti untuk menjadi brand ambassador. Nike dan Adidas juga adalah brand alas kaki yang tersebar hampir di seluruh dunia dan memiliki kredibilitas yang tinggi. Kredibilitas ini harus dipertahankan salah satunya dengan menjaga jangan sampai ada kasus-kasus yang berkaitan dengan alur produksi dan perburuhan yang bisa merusak nama baik brand. Dengan demikian, jika kita menggunakan kacamata ekonomi politik, perilaku dan kebijakan PT VCI yang dianggap tidak eksploitatif dan cukup baik pada dasarnya bukan didasarkan Nike maupun Adidas memang memiliki keresahan dalam hal kehidupan buruh namun sesungguhnya urusan ekonomi, nama baik, dan public relation. Berbagai mekanisme mulai dari regulasi hingga inspeksi dilakukan oleh brand untuk menjaga nama baik brand, menjaga keuntungan dan kredibilitas tetap aman. Brand besar tahu betul bahwasanya apabila ada terdapat isu perburuhan yang buruk tersorot media, maka mereka akan diserang baik oleh pemerintah lokal, komunitas internasional, dan yang terpenting yaitu oleh konsumennya mereka sendiri. Kondisi ini persis adanya seperti yang dijelaskan Hale dan Willis mengenai karakteristik perusahaan MNC yaitu fleksibel, tidak terikat, dan berfokus pada brand sedangkan urusan proses produksi diserahkan pada subkontraktornya di seluruh dunia. Mereka mengambil peran sebagai investor, quality control, dan memastikan jangan sampai ada isu ataupun kasus apapun yang menyangkut brand mereka selagi keuntungan terus mengalir. Telah dijelaskan bagaimana keberadaan banyak serikat buruh di PT VCI memang menjadi pro kontra, memperkuat buruh namun sekaligus dimanipulasi oleh perusahaan. Melihat dari sisi positif adanya serikat buruh, jika merujuk pada dua kekuasaan serikat buruh di MNC yang dipaparkan oleh Valenze dan Bensusan maka buruh di PT VCI setidaknya memiliki kekuatan asosiasional yang riil dibandingkan kekuatan struktural. Jika melihat dua peluang kekuatan struktural – ada karena terpaksa dan tidak ada – di PT VCI, tampaknya buruh-buruh di PT VCI tidak begitu memiliki kekuatan struktural yang kuat. Penelitian kami baik melalui data primer maupun sekunder tidak menunjukkan indikasi bahwasanya PT VCI menetap di Tangerang semenjak satu dekade lalu karena PT VCI tidak memiliki bargaining Politik Perburuhan dan Hubungan Industrial 20 power untuk berpindah. Fakta bahwasanya, PT VCI tidak hanya memiliki pabrik di Indonesia saja, menunjukkan bahwa mereka sebenarnya tidak terikat. Bukanlah karena alasan “tidak ada pilihan” bagi PT VCI untuk menetap di Tangerang melainkan karena alasan ekonomi umum, seperti upah buruh yang murah, akses transportasi dan infrastruktur, serta tingginya jumlah tenaga kerja di Indonesia. Alhasil, buruh tidak memiliki kekuatan struktural yang solid. Namun, serikat buruh di PT VCI menunjukkan kekuatan asosiasional mereka dalam upaya melakukan advokasi. Kekuatan jenis kedua ini, pada dasarnya mereka peroleh karena ada jaminan dari protokol FOA mengenai berserikat. Protokol FOA telah membuka akses sekaligus memberikan jaminan bagi buruh untuk setidaknya bisa memperoleh jenis kekuatan asosiasional. Lebih dari pada itu, kekuatan asosiasional buruh di PT VCI dapat dilihat dari dua alasan lainnya. Pertama, mereka mampu menyatukan kekuatan buruh melalui serikat buruh dalam jumlah yang besar. Kedua, mereka mampu melakukan intervensi efektif kepada brand apabila terjadi pelanggaran hak dan kewajiban yang dilakukan oleh perusahaan. Empat dari lima serikat buruh di PT VCI bahkan memiliki jaringan internasional untuk bisa melakukan aksi terhadap brand. Jaringan internasional dan akses yang mereka miliki membuat mereka bisa mengancam perusahaan dan memberikan tekanan yang lebih besar bahkan internasional untuk menuntut hak-hak mereka. Kekuatan asosiasional ini baik karena kemampuan mereka untuk mengonsolidasikan kekuasaan dan menggunakan strategi-strategi jitu yang memanfaatkan regulasi dan tekanan brand membuat serikat buruh di PT VCI masih memiliki daya juang. Sayangnya, kekuatan asosiasional buruh di PT VCI dalam hemat peneliti tidak di maksimalkan karena keberadaan serikat buruh yang terlalu banyak. Keberadaan lima serikat buruh lantas membuat kekuatan buruh menjadi terpecah belah apalagi ketika ada sentimen kedekatan SPSI dengan perusahaan. Padahal, apabila kelima serikat buruh bisa di konsolidasikan dengan baik, atau opsi lain yaitu penyederhanaan serikat di PT VCI maka kekuatan dan solidaritas buruh bisa lebih terkonsentrasi dan mobilisasinya lebih mudah. Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Mark Anner 2015 bahwa dalam segala tekanan, buruh pun juga memiliki sistem kontrolnya sendiri terhadap perusahaan demi menjaga hak-haknya, yang salah satunya dengan kampanye lintas-batas. Karena seperti yang dikatakan bahwa serikat buruh di PT VCI pun memiliki jaringan menuju internasional, yaitu leading brand. Distorsi ini bisa membuat leading brand menegur perusahaan untuk berbuat apa yang seharusnya dilakukan. Apalagi dengan kampanye lintas batas ini bisa menarik media yang nantinya akan berujung pada jeleknya nama baik perusahaan. Sehingga perusahaan pun harus memenuhi kesepakatan yang sudah ditempuh dengan serikat-serikat buruh. Politik Perburuhan dan Hubungan Industrial 21 PT VCI memiliki beberapa kebijakan dalam merespons dampak pandemik COVID-19. Melalui kejadian ini, tim penulis dapat melihat secara jelas bagaimana rezim produksi diterapkan di pabrik sepatu ini. Pertama, dalam keadaan darurat dengan risiko penularan yang tinggi, manajemen PT VCI tetap menerapkan jam produksi normal atau tidak ada pengurangan jam kerja seperti yang dilakukan oleh di instansi lainnya. Hal ini membenarkan apa yang dikatakan oleh Buro way bahwa dalam rezim produksi, kapitalis terus mendorong kerja buruh agar dapat meningkatkan produksi. Selain itu, keputusan manajemen untuk melakukan efisiensi pekerja memberikan gambaran bagaimana serikat pekerja berperan menjadi negosiator dalam menangani masalah antara pekerja dengan manajemen pabrik. Terlepas dari serikat buruh SPSI yang tidak melakukan terkesan tidak melakukan penolakan terhadap keputusan pabrik, namun aliansi empat serikat pekerja SBGTS-GSBI, F-SBM, FSBN-KASBI, SGBN F-Progresif menggambarkan proses advokasi dalam menuntut hak pekerja. Tanpa adanya aliansi serikat pekerja, manajemen PT VCI dapat melakukan pemutusan kerja yang akan memberikan keuntungan besar bagi perusahaan dan semakin menyengsarakan pekerja. Meskipun tidak berhasil mencegah manajemen melakukan pemutusan hubungan kerja, aliansi serikat pekerja berhasil melakukan jaminan terhadap pekerja yang terkena PHK. Jaminan tersebut berupa pemberian hak pekerja dan jaminan untuk dipanggil kembali ketika manajemen melakukan perekrutan. Dalam mengambil keputusan untuk merespons dampak covid-19, terjadi perbedaan kepentingan antara pekerja dengan pihak perusahaan serta antar serikat pekerja. Pada awalnya, empat serikat pekerja sempat menolak rencana perusahaan untuk melakukan PHK terhadap pekerja PT VCI. Akan tetapi, daya tawar aliansi buruh tersebut masih belum kuat untuk bisa menekan PT VCI dalam mencari opsi kebijakan lainnya karena aliansi serikat pekerja yang menolak adanya pemutusan hubungan kerja hanya beranggotakan total enam ribu pekerja. Sedangkan, federasi SPSI yang beranggotakan mayoritas pekerja berjumlah sekitar tujuh belas ribu orang tidak menunjukkan sikap penolakan terhadap rencana PHK karena memiliki hubungan posisi yang dekat dengan pihak perusahaan. Apabila semua serikat buruh dapat beraliansi dan melakukan mogok kerja maka daya tawar buruh dan tekanan yang besar terhadap pihak perusahaan dalam menolak keputusan manajemen, alternatif kesepakatan yang lebih menguntungkan pekerja akan dapat diberikan. Dikarenakan tidak dapat mempertahankan opsi menolak PHK, maka aliansi serikat pekerja bersepakat untuk menerima rencana pemutusan hubungan kerja dengan mengajukan beberapa syarat termasuk pemenuhan hak pekerja dan perjanjian untuk menerima pekerja kembali ketika ada rekrutmen pekerja di masa mendatang. Politik Perburuhan dan Hubungan Industrial 22 Berdasarkan seluruh temuan dan analisis yang telah di paparkan di atas, tim peneliti kemudian menyimpulkan bahwa rezim produksi yang berjalan di PT VCI selama pandemi COVID-19 adalah rezim produksi hegemonik-despotik. Jika kita berbicara mengenai intervensi negara, maka jelas tidak ada intervensi khusus yang dilakukan oleh negara guna menjamin hak-hak buruh selama masa pandemi. Yang kemudian terjadi adalah perusahaan kemudian dengan sewenang-wenang/despotik menentukan sendiri kebijakan apa yang mau diambil dalam hal hubungan industrial. Tentu atas kalkulasi keuntungan dan proses produksi, perusahaan akan memilih opsi Pemutusan Hubungan Kerja PHK dan negara tidak melakukan apapun guna mencegah keputusan ini diambil. Kembali aspek MNC turut berpengaruh terhadap rezim produksi ini, leading brand dalam kasus PT VCI yaitu Nike dan Adidas lebih dominan dalam membangun pendekatan hegemonik baik terhadap subkontraktornya maupun kepada buruhnya di bandingkan dengan negara. Dengan menggunakan standar-standar internasional, berbagai jaminan dan pengawasan , leading brand secara tidak langsung sedang menghegemoni subkontraktor dengan berbagai jaminan keuntungan sekaligus sanksi yang berat apabila ada kesalahan dan kelalaian. Depotisme pasar yang diejawantahkan melalui kebijakan PHK PT VCI kemudian tidak bisa terhindari karena mandeknya rantai produksi global membuat baik brand maupun subkontraktor harus mengambil segala tindakan yang di butuhkan guna menjaga keberlangsungan usaha, sekalipun harus mengorbankan buruh. Keberadaan serikat buruh yang umumnya dalam rezim hegemonik-despotik menjadi kekuatan resistensi ternyata menunjukkan variasi yang unik di PT VCI. Keberadaan SPSI yang dirasa dekat dan diuntungkan oleh perusahaan kemudian membuat ruang hegemonik dalam rezim produksi terdistorsi menjadi bentuk fragmentasi serikat buruh. Fragmentasi serikat buruh kemudian dibiarkan oleh manajemen karena akan mempermudah mereka untuk melakukan kooptasi. Fragmentasi tidak terelakkan, apalagi karena SPSI memiliki jumlah anggota yang jauh lebih besar di bandingkan total anggota empat serikat buruh lainnya. Kombinasi pengaruh dari COVID-19, kebijakan brand, absennya peran negara, dan fragmentasi serikat buruh kemudian menjadi katalis bagi terkonsolidasinya sebuah rezim produksi yang hegemonik-despotik di PT Victory Chingluh Indonesia. Politik Perburuhan dan Hubungan Industrial 23 KESIMPULAN Rezim produksi hegemonik-despotik yang melibatkan hubungan antara pekerja , perusahaan, dan negara, serta dalam penelitian ini brand dapat dilihat dalam PT Victory Chingluh Indonesia. Setidaknya terdapat tiga elemen utama yang kemudian membentuk rezim produksi hegemonik-despotik di PT Victory Chingluh Indonesia yaitu keberadaan leading brand Nike dan Adidas yang hegemonik, fragmentasi serikat buruh , dan tentunya kebijakan perusahaan meresponi pandemi COVID-19. Leading brand dalam hal ini memiliki peran yang sentral baik untuk menjamin lancarnya proses produksi yang dikelola oleh subkontraktor dan menjamin adanya kesejahteraan buruh guna mencegah gejolak internasional. Brand paham betul bahwasanya mereka harus menjaga baik subkontraktornya maupun buruhnya karena kredibilitas mereka bergantung pada proses produksi. Fragmentasi serikat buruh antara SPSI yang dirasa dekat dengan perusahaan dan empat serikat buruh lainnya juga turut membentuk rezim hegemonik-despotik karena kekuatan buruh yang seharusnya resisten pada rezim kemudian Sebagian diakomodasi oleh perusahaan. Kebijakan PHK-lah yang menjadi potret riil despotisme perusahaan yang tidak ragu-ragu melakukan segala cara untuk mempertahankan bisnisnya. Negara di sisi lain, yang seharusnya mengambil peran untuk menjamin hak-hak buruh kemudian lepas tangan, memberikan celah bagi perusahaan untuk mengambil tindakan. Bahkan dapat dikatakan bahwasanya pengaruh brand menjadi lebih dominan dalam proses produksi dan hubungan industrial di PT Victory Chingluh Indonesia dibandingkan dengan pengaruh negara. Harapannya tentu berada pada buruh, yang bagiamanapun tetap memiliki kekuatan asosiasional. Jaminan yang diberikan oleh Protokol FOA setidaknya menjadi pegangan bagi kelompok buruh di PT VCI untuk bisa terus mengadvokasikan hak-hak dan janji-janji yang diberikan oleh PT VCI bagi buruh selama masa pandemi. Buruh masih memiliki berbagai strategi yang efektif guna memberikan tekanan bagi perusahaan terutama dengan memanfaatkan jaringan internasional mereka untuk secara langsung menyerang jantung proses produksi yaitu brand sendiri. Kekuatan asosiasional buruh karena jaminan berserikat maupun kemampuan mereka mengorganisir dirinya di tingkat lokal maupun global masih ditemukan dan masih bisa diandalkan di tengah rezim produksi hegemonik-despotik dan pandemi COVID-19. Politik Perburuhan dan Hubungan Industrial 24 LAMPIRAN Lampiran Surat Tuntutan Aliansi Serikat Buruh Politik Perburuhan dan Hubungan Industrial 25 Lampiran Surat Keputusan Pemutusan Hubungan Kerja Politik Perburuhan dan Hubungan Industrial 26 DAFTAR PUSTAKA Amanda, G. 2019, Oktober 16. PT Victory Chingluh Dapat Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai. Diambil kembali dari Republika Burawoy, M. 1985. The Politics of Production Factory Regimes Under Capitalism and Socialism. London Verso. Caraway , Teri L. 2006. “Freedom of association Battering ram or Trojan horse?”. Review of International Political Economy 132 210-232. Routledge. DPP FSB Garteks. 2019, Januari 11. FSB GARTEKS SBSI Tangerang Raya Desak Kasus Dugaan PHK Sepihak di PT Victory Chingluh Indonesia. Diambil kembali dari FSB Garteks Dokumen Protokol Freedom of Association. 7 Juni 2011 GSBI. 2017, Februari 21. SBGTS-GSBI PT Victory Chingluh Indonesia Mendesak Manajemen Untuk Segera Menyelesaikan Perundingan Perjanjian Kerja Bersama PKB. Diambil kembali dari GSBI Hale, A., & Wills, J. 2005. Threads of Labour Garment Industry Supply Chains from the Workers' Perspective. Blackwell Publishing. Kementerian Perindustrian. 2019. Kontribusi Manufaktur Nasional Capai 20 Persen, RI Duduki Posisi Ke-5 Dunia. Diambil kembali dari Kementerian Perindustrian Levesque, C., Bensusan, G., & etc. 2015. Labour relation policies in multinational companies A-three country study of power dynamics. Journal of Industrial Relations, Vol. 572, 187-209. Anner, Mark. 2015. Labor control regimes and worker resistance in global supply chains. Labor History, 563, 292-307. Purwaningsih, R. 2008. Konflik Antar Serikat Buruh. Jurnal Bisnis dan Ekonomi, September 2008, Vol. 15, No. 2, 143-148. Sari, D. P. 2016, September 2. Produsen Sepatu Nike Mengklaim Telah Lunasi Tanah 5 Ha. Diambil kembali dari Kabar24 Susantiningsih, E. 2015. Relasi Kerja Antara Juragan Dengan Buruh di Pabrik Genteng Sokka "Indah" Studi Kasus di Desa Pejagoan Kecamatan Pejagoan Kabupaten Kebumen. Semarang Universitas Negeri Semarang. ResearchGate has not been able to resolve any citations for this publication. Jane WillsAngela HaleThreads of Labour presents new empirical research by a network of garment workers′ support organizations and makes sense of global supply chains from the bottom up. Presents new empirical research by a network of garment workers′ support organizations in ten different locations in Asia, Europe and Mexico. Creates a blueprint for conducting worker–orientated action research in order to better understand and resist the negative impact of globalization on labour. Ensures that workers′ voices reach those who are already trying to reconfigure global capitalism in more humane directions. Explores the ways in which workers might begin to develop new forms of organization that are more suited to securing gains in the global garment industry. Bridges the gap between activist and academic research, improving the conversation between these two groups. Mark S. AnnerThis article seeks to examine two inter-related dynamics, the relationship between the international dispersion of apparel production and labor control regimes, and the relationship between labor control regimes and patterns of worker resistance. The article argues that where apparel production has concentrated in the last decade has as much to do with labor control regimes as with wages and other economic factors. It suggests that there are three main labor control regimes in the sector state control, market despotism, and employer repression. The article then argues that these systems of labor control are conducive to three patterns of worker resistance wildcat strikes, international accords, and cross-border campaigns. The article explores these arguments by examining examples of apparel global supply chains in Vietnam, Bangladesh, and is generally assumed that multinational companies will, to some extent at least, adapt their practices to host country environments. However, recent work suggests that this process of adaptation is yet more complex and uneven. It is our contention that subsidiary policy on labour relations is not simply the product of adaptation from and to home and host institutional environments but is in fact shaped by the multiple power relations that characterize multinational company subsidiaries. This three country comparison between Argentina, Canada, and Mexico shows that a policy of strong engagement with trade unions requires the presence of actors that can mobilize power resources. It is when both management and workers have power resources that subsidiaries are more likely to develop a policy of strong engagement with trade unions. Teri CarawayIntegrating core labour standards CLS into the operations of the Bretton Woods institutions and the WTO has become a primary goal of the international labour movement. The International Confederation of Free Trade Unions ICFTU and the ILO have persuaded the IMF and the Bank to accept CLS, including freedom of association and collective bargaining. Since they can impose painful sanctions on violators, incorporating labour rights enforcement into the international organizations that regulate the international economy has great appeal for the labour movement. I argue that there are potential dangers in this effort. The ILO's understanding of freedom of association is distinctly liberal and promotes the formation of free’ as opposed to powerful trade unions. In this liberal conceptualization, many labour regulations that enhance labour's power by limiting union fragmentation and increasing bargaining power are considered to be violations of freedom of association. In practice this has meant that the ILO makes policy recommendations that encourage union competition and that discourage centralized collective bargaining. Although framed in different language, these policies mesh well with the agenda of the Bretton Woods institutions. An analysis of Indonesia and Argentina shows how the ILO's understanding of freedom of association has mixed consequences for the strength of the labour Victory Chingluh Dapat IzinG AmandaAmanda, G. 2019, Oktober 16. PT Victory Chingluh Dapat Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai. Diambil kembali dari Republika GARTEKS SBSI Tangerang Raya Desak Kasus Dugaan PHK Sepihak di PT Victory Chingluh IndonesiaGarteks Dpp FsbDPP FSB Garteks. 2019, Januari 11. FSB GARTEKS SBSI Tangerang Raya Desak Kasus Dugaan PHK Sepihak di PT Victory Chingluh Indonesia. Diambil kembali dari FSB Garteks Manufaktur Nasional Capai 20 Persen, RI Duduki Posisi Ke-5 DuniaKementerian PerindustrianKementerian Perindustrian. 2019. Kontribusi Manufaktur Nasional Capai 20 Persen, RI Duduki Posisi Ke-5 Dunia. Diambil kembali dari Kementerian Perindustrian PurwaningsihPurwaningsih, R. 2008. Konflik Antar Serikat Buruh. Jurnal Bisnis dan Ekonomi, September 2008, Vol. 15, No. 2, Kerja Antara Juragan Dengan Buruh di Pabrik Genteng Sokka "Indah" Studi Kasus di Desa Pejagoan Kecamatan Pejagoan Kabupaten KebumenE SusantiningsihSusantiningsih, E. 2015. Relasi Kerja Antara Juragan Dengan Buruh di Pabrik Genteng Sokka "Indah" Studi Kasus di Desa Pejagoan Kecamatan Pejagoan Kabupaten Kebumen. Semarang Universitas Negeri Semarang.
LokerPT Nippon Indosari Corpindo Tbk (Sari Roti) Terbaru. 03/08/2022 oleh Pencaker.id. PT Nippon Indosari Corpindo Tbk adalah perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan, penjualan dan distribusi roti terbesar di Indonesia, yang di dirikan sebagai sebuah perusahaan Penanaman Modal Asing dengan nama . Selengkapnya.
Ching Luh Group didirikan pada 1969 oleh Su Ching Luh yang berpusat di Taiwan. Sejak saat itu, perusahaan ini mendirikan anak perusahaan di berbagai negara, salah satunya adalah di Indonesia. Ching Luh Group fokus untuk memantapkan diri sebagai produsen sepatu olahraga terkemuka dengan pusat manufaktur di China, Vietnam, dan Indonesia dengan nama PT Ching Luh Indonesia. PT Ching Luh Indonesia merupakan perusahaan dan pabrik dari Ching Luh Group yang didirikan di Indonesia, bergerak di bidang industri sepatu atau alas kaki olahraga dari berbagai merek ternama. Perusahaan ini sudah diakui secara global sebagai perusahaan terkemuka yang mengembangkan dan memasok produk alas kaki atau sepatu olahraga bermerek. Ching Luh Group mengklaim perusahaan dibangun atas nilai-nilai tradisional dan pengalaman dalam membuat sepatu. Beberapa konsumen menyebut Ching Luh memiliki kualitas produk yang tinggi, menarik, dan inovatif. Tujuan perusahaan adalah menjadi perusahaan pilihan bagi mitra dan karyawan. Manajemen bertekad untuk memberikan kinerja terbaik melalui perbaikan dan evaluasi berkelanjutan dalam keselamatan dan kesehatan kerja karyawan, keselamatan operasional dalam produksi sepatu, dan kinerja bisnis yang sejalan dengan filosofi perusahaan. Ching Luh saat ini mempekerjakan lebih dari 67 ribu pekerja dan menjadi produsen terbesar di dunia. Baca juga PT ASNO HORIE INDONESIA Profil, Produksi dan LokerLihat lebih banyak di LOKER Komitmen dan Filosofi PT Ching Luh Indonesia mengklaim menjadi perusahaan yang memiliki visi dan arah yang kuat serta jelas untuk masa depan. Visi Diakui sebagai perusahaan yang memimpin pengembangan dan penyediaan alas kaki dan sepatu yang inovatif dan berkelanjutan. Misi Perusahaan memiliki visi untuk meminimalkan dampak lingkungan dan memaksimalkan efisiensi sumber daya. Filosofi Bisnis Sesuai dengan citra bisnis Ching Luh Group, pada tahun 1986, Su Ching Luh sebagai pendiri Ching Luh, menetapkan filosofi untuk membimbing Ching Luh dalam mengejar misi. Filosofi ini disebut “Make It Right” yang lebih menekankan pada keberlanjutan, kualitas, lingkungan, pengembangan bakat, tanggung jawab perusahaan, dan menginformasikan aspek bisnis perusahaan. Filosofi Ching Luh Group dirangkum dengan delapan prinsip utama Manajemen yang bijaksana berdasarkan kreativitas Kontrol ketat memastikan kualitas yang presisi Pembangunan berkelanjutan dengan menekankan kepedulian dan kesadaran lingkungan Fokus masyarakat untuk membangun kemakmuran bersama Memastikan tempat kerja yang aman serta fokus dengan kesejahteraan karyawan dan kualitas hidup Pengembangan tenaga kerja untuk membangun masa depan Bertanggung jawab dalam memikul kewajiban sosial Memaksimalkan nilai investor dan berbagi manfaat keuntungan Baca juga PT Exedy Manufacturing Indonesia Profil, Produksi dan Loker Ching Luh Group fokus memproduksi produk alas kaki berupa sepatu dari berbagai merek terkenal. Mereka menjadi salah satu pemasok yang bekerja sama dengan beberapa merek olahraga terkemuka di dunia, seperti FootJoy, Adidas, Nike, Mizuno, dan Reebok. Mereka mempercayakan kepada kemampuan dan keahlian Ching Luh Group untuk memproduksi produk terbaik dengan kualitas kelas dunia. Untuk anak perusahaan di Indonesia, PT Ching Luh Indonesia memiliki tiga pabrik dengan 24 ribu pekerja yang berfokus pada produksi produk Nike. Kasus Berdasarkan informasi yang didapat, pada 2017, pekerja PT Ching Luh mendemo PT Abadi Sejahtera Mulia karena polusi asap produksi yang membuat beberapa pekerja mengalami sesak napas. Pada 2019, perusahaan melaporkan ketua serikat Kesatuan Serikat Pekerja Nasional KSPN Pengurus Unit Kerja PUK PT Ching Luh Indonesia dengan tuduhan melakukan penghasutan dan pencemaran nama baik dalam demo yang menuntut hak kompensasi pekerja. Perusahaan mem-PHK beberapa karyawan karena dampak COVID-19 yang memengaruhi produksi perusahaan. Baca juga PT SHINETSU POLYMER INDONESIA Profil, Produksi dan Loker Alamat Jl. Raya Serang 16, Talaga, Kec. Cikupa, Tangerang, Banten 15710 Situs Loker Per tanggal 23 Agustus 2021, PT Ching Luh Indonesia membuka kesempatan kerja sebagai Group Leader Cutting/Stitching/Assembling dengan sesuai persyaratan kualifikasi sesuai pekerjaan di Jobstreet. Untuk informasi selengkapnya dapat dilihat melalui situs Jobstreet dan situs resmi PT Ching Luh Indonesia [email protected] Jobstreet PT Ching Luh Indonesia tidak memungut biaya dalam proses rekrutmen karyawan baru. Perusahaan hanya menerima lamaran via situs resmi dan Jobstreet. Artikel Terkait
2016) Pengaruh pelatihan terhadap kinerja karyawan bagian qa laborat pada PT. Victory chingluh indonesia. Universitas Pamulang, Tangerang Selatan. Lia Rika Andiyani, . (2016) Pengaruh gaya kepemimpinan principal terhadap prestasi kerja karyawan pada pt. Propertindo panca sejahtera di gading serpong. Universitas Pamulang, Tangerang Selatan.
Tempat produksi sepatu adidas, dan telah berganti jadi produksi sepatu Nike, Salah satu pabrik sepatu terbesar di kabupaten tangerang Pabrik Nike dengan kondisi tiap toilet jorok, dijadikan tempat merokok padahal sudah ada larangannya. Sangat terganggu ketika ingin buang air besar banyak yang merokok sehingga tidak betah bahkan untuk lewat aja risih! Sangat terkenal di wilayah cikupa dan balaraja, Cm, Cabangnya jg bnyak kyaknya, klo gk salah tapi inimah, klo gk salah, heheeYg jelas, ini prusahaan yg di andalkan masarakat skitar untuk khidupan shari hari, karna, sawah sdh tidak ada lagi, Sucses sllu bos, mnolong org bnyk, Smoga jg kdepanya di utamakan karyawan laki2, karna laki2 tulg punggung kluarga, bkn wanita, AlamatEmail Pt Chingluh Cikupa. Segera kirimkan berkas lamaran di atas ke alamat email berikut : Bantu membentuk masa depan alas kaki olahraga di kantor pusat dan kantor ching luh di seluruh asia. 03
Sort byAll content is subject to review based on our community guidelines. Neither nor the company themselves can alter or edit reviews. They are posted as 49 reviews sorted by Most recentlast yearLaboratory technicianFeb 2022Laboratory technicianCikupaLess than 1 year in the role, former employeeBekerja teamThe good thingsTeam yang solid dan nyaman dalam bekerja,perusahaan yang selalu mengutamakan kesejahteraan readingThe challengesSulit untuk bisa masuk kembali k perusahaan semula,padahal phk akibt efisiensi,,,Continue reading2 years agoNon member/operator StichingNov 2021Non member/operator StichingTANGGERANGLess than 1 year in the role, former employeeHave your sayLet others know what it's like to work at PT Ching Luh IndonesiaClick to rate2 years agoNon member/operator stickingNov 2021Non member/operator sticking2 years agoOperator proTegal3 to 4 years in the role, former employee2 years agoEngineering staffJul 2021Engineering staffcikupa1 to 2 years in the role, current employeeBased on my experiencedThe good thingsLingkungan kerja sangat nyaman, gaji, tunjangan, dan fasilitas kerja terbilang cukup baik. Banyak pelatihan baik internal maupun eksternal. Jam kerja sangat on time. Perusahaan ini sangat baik untuk seorang fresh graduated yang ingin memulai karir di bidang manufacturing, banyak hal yang bisa readingThe challengesKurangnya dukungan dari manajemen atas, sehingga tools/metode yang ada tidak terimplementasi dengan baik. Rata-rata karyawan kurang merasa peduli dengan sistem yang sudah ada, kurang open minded sehingga sistem stuck. Mostly karyawan sudah cukup berumur, sehingga resiko waste non utilized talent lumayan reading2 years agoSiap d tempatkan di mana sajaJul 2021Siap d tempatkan di mana sajaSubang jawa barat9 to 10 years in the role, former employee2 years agoHealth & Safety Team LeaderJun 2021Health & Safety Team Leader2 years agoPpic dept stockfitingFeb 2021Ppic dept stockfitingCikupa TangerangLess than 1 year in the role, former employee3 years agoStockfittingTangerang3 to 4 years in the role, former employeeIlmu dan pengetahuanThe good thingsJika ada satu hal yang telah saya pelajari selama bertahun-tahun bekerja. kebahagiaan karyawan adalah sebuah ilusi. Kita akan selalu menginginkan lebih. Oleh karena itu, daripada berusaha membuat karyawan tetap bahagia, pendekatan saya adalah menemukan apa yang mendorong mereka, dan membuat mereka terinspirasi dengan pekerjaan dan lingkungan. Itulah yang saya lakukan Saya mengelola harapan karyawan dengan tujuan dan visi yang readingThe challengestidak disukai salah satu rekan kerja , karena saya dekat dengan atasan .Continue reading3 years agoQuality controlJl. Raya Serang, Cikupa, Tangerang, Banten, IndonesiaLess than 1 year in the role, Company Reviews published on our site are the views and opinions of their authors and do not represent the views and opinions of or its personnel. does not verify the truth or accuracy of any reviews and does not adopt or endorse any of the comments posted. posts reviews for what they are worth and for information purposes only to assist candidates to find employment.
PTArtas Energi Petrogas mengadopsi teknologi Jerman untuk memproduksi produk pipa seamless dengan dua jalur produksi utama yang dioperasikan secara otomatis, yaitu: Hot Roll Mill dan Heat Treatment. Kapasitas produksi adalah 200.000 metrik ton per tahun untuk Hot Roll Mill dan 100.000 metrik ton per tahun untuk Heat Treatment.

Founded in Tainan. Taiwan in 1969. Ching Luh Group has come a long way from its humble origins and over the last forty years has expanded through investments in China, Vietnam and Indonesia. Today. Ching Luh employs over people and is one of the leading sports shoe manufacturers in the world, producing for globally well-known brands including adidas. FootJoy. Mizuno. NIKE and Reebok. We are committed to our customers in manufacturing top of the line athletic footwear through people development. technology innovation and service excellence. - Setiap Proses Perekrutan karyawan, PT. Ching Luh Indonesia tidak memungut biaya apapun atau GRATIS tanpa biaya. Dilarang untuk membayar biaya apapun kepada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan Perusahaan atau pihak HRD

Adabanyak perusahaan, baik lokal maupun multinasional, yang memilih lokasi di sekitar Villa Tangerang Regency 2 Ruko sebagai lokasi industri atau pabriknya, di antaranya PT Hankook Ceramic Indonesia, PT Victory Chingluh Indonesia, PT Nagasakti Paramashoes Industry, PT Kedaung Oriental Porcelain Industry, dan masih banyak lagi. PT. Chingluh didirikan pada tahun 1969 oleh Su Chingluh. Ini adalah salah satu produsen sepatu terbesar di dunia. Kami memiliki 12 pabrik di seluruh Asia-di Cina, Vietnam dan Indonesia. Kami memproduksi sekitar 8 juta prs per bulan produk. Kami memiliki lebih dari 75 ribu karyawan di seluruh Asia Dengan penjualan lebih dari $ 80 juta per bulan Untuk bisnis Nike kami, kami memiliki 2 fasilitas di Vietnam dan 1 fasilitas di Indonesia Visi Ching Luh – Untuk diakui sebagai pemimpin dalam pengembangan dan penyediaan inovatif dan Misi Ching Luh – Karyawan yang diberdayakan oleh Ching Luh mengembangkan dan memproduksi alas kaki atletik yang inovatif melalui penggunaan proses dan praktik yang efisien yang memberikan keunggulan kompetitif bagi pelanggannya. Jadilah bagian dari tim kami dan bergabunglah dengan PT Victory Chingluh Indonesia, Produsen sepatu bermerek berkualitas tinggi yang berlokasi di Pasar Kemis Tangerang, Banten. Kami berkomitmen untuk memastikan peluang kerja yang setara, meningkatkan, memperkuat keterlibatan karyawan, dan pengembangan kepemimpinan. Kami sedang membutuhkan beberapa kandidat untuk posisi berikut Operator Produksi Assembling Kualfikasi Memahami Proses di Assembling dari BPM, Strobel, Hand Hammering, Insert Last, Hell Last, Heat Setting, Gauge Marking, De Lasting, Grinding, Hot Melt, Press dan Finishing Deskripsi Pekerjaan Membersihkan mesin sebelum bekerja Berkerja sesuai dengan standar PFC Menggunakan APD sesusai instruksi kerja Mengoprasikan mesin sesuai standar kerja Menjaaga kualitas dan 6 S Kelengkapan lamaran CV Curuculum Vitae Surat lamaran kerja Fc KTP Fc SKCK Fc Ijazah Fc KK Pas photo Fc NPWP, BPJS Kesehatan jika sudah ada Segera kirimkan berkas lamaran di atas ke alamat email berikut Subject email Lamaran Kerja_Posisi yang dilamar Bingung cara kirim emailnya? baca Etika Kirim Email Saat Lamar Kerja Yang HRD Suka BACA JUGA Lowongan Kerja Bagian Produksi PT Victory Chingluh Indonesia Cikupa – Tangerang ajNGCK.
  • 5l0bmqpx3x.pages.dev/725
  • 5l0bmqpx3x.pages.dev/334
  • 5l0bmqpx3x.pages.dev/24
  • 5l0bmqpx3x.pages.dev/492
  • 5l0bmqpx3x.pages.dev/983
  • 5l0bmqpx3x.pages.dev/615
  • 5l0bmqpx3x.pages.dev/461
  • 5l0bmqpx3x.pages.dev/729
  • 5l0bmqpx3x.pages.dev/437
  • 5l0bmqpx3x.pages.dev/623
  • 5l0bmqpx3x.pages.dev/788
  • 5l0bmqpx3x.pages.dev/866
  • 5l0bmqpx3x.pages.dev/620
  • 5l0bmqpx3x.pages.dev/279
  • 5l0bmqpx3x.pages.dev/636
  • pt chingluh cikupa produksi apa